Investasi Bangunan Tak Punya Regulasi Baku, Ryan Filbert: Pemerintah Harus Pikirkan Payung Hukumnya

15 September 2021 15:50 WIB
Investasi dalam bentuk bangunan
Investasi dalam bentuk bangunan ( https://unsplash.com/photos/05XcCfTOzN4)

Sonora.ID - Berinvestasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti investasi saham atau pun investasi dalam bentuk bangunan seperti mini market dan properti.

Tetapi, banyak orang awam yang masih tidak mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan ketika melakukan investasi dalam bentuk bangunan. Sehingga, kerap kali dari mereka langsung berasumsi bahwa investasi dalam bentuk bangunan adalah investasi bodong yang merugikan.

Tidak dapat dikatakan salah sebenarnya saat seseorang memiliki asumsi tersebut.

Karena, terdapat regulasi-regulasi tidak baku yang harus para penawar investasi dalam bentuk bangunan buat dalam menawarkan produk investasinya.

Ryan Filbert, Inspirator Investasi, menanggapi perihal tersebut melalui program Smart Market Insight yang ditayangkan pada YouTube Smart FM.

Ryan memberikan sebuah contoh investasi dalam bentuk bangunan, yaitu franchise.

Berdasarkan penuturan sang Inspirator, investasi franchise belum diatur oleh regulasi-regulasi yang jelas.

Untuk memperjelas, Ryan memberikan sebuah kasus dimana terdapat tiga orang yang berinvestasi dalam bentuk franchise dengan modal masing-masing sebesar Rp 250.000.000 sehingga memiliki saham sebesar 33% setiap orangnya.

Baca Juga: Persyaratan Kompleks: Perlindungan dari Bank Bagi Para Calon Debitur

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.