Resmikan Teras Parit Nanas, Pemkot Akan Tambah Spot Kuliner

15 September 2021 19:05 WIB
(Prokopim) atau Humas Pemkot Pontianak, saat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak di Kota Pontianak.
(Prokopim) atau Humas Pemkot Pontianak, saat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak di Kota Pontianak. ( Koleksi Pribadi)

Pontianak, Sonora.ID - Penataan Taman Teras Parit Nanas di tepian Sungai Landak Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara telah rampung.

Taman yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Rabu (15/9/2021).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dengan diresmikannya Teras Parit Nanas ini ada multiplier effect atau berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar.

Nantinya Pemkot Pontianak akan melanjutkan penataan Teras Parit Nanas dengan spot-spot kuliner, ruang terbuka hijau, taman bermain dan sebagainya. 

"Dampak yang bisa dirasakan masyarakat diantaranya meningkatnya nilai aset, kualitas pemukiman akan meningkat serta dampak ekonomi masyarakat sekitar juga dirasakan," ujarnya.

Peresmian Teras Parit Nanas ini juga dinilainya sebagai momentum untuk menata kawasan kumuh menjadi lebih tertata rapi.

Melalui kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemkot Pontianak, masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan pemukiman yang ada di Kota Pontianak.

"Kita menyiapkan lahannya dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya," sebut Edi.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Jembatan Kapuas I, Edi Kamtono Sebut Pembebasan Lahan Sudah Dibayar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.