Airlangga Hartarto Sebut Realisasi Investasi 19 Kawasan Ekonomi Khusus di Semester 1 2021 Mencapai Rp 32,76 Triliun

16 September 2021 22:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( )

Menurutnya, terdapat beberapa poin perubahan penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus, diantaranya adalah perubahan pada aspek persyaratan, prosedur pengusulan KEK baru, peningkatan kapasitas kelembagaan, pemberian relaksasi fiskal dan pemberian kemudahan lainnya.

Dengan adanya transformasi kebijakan tersebut, diharapkan performa dari kawasan ekonomi khusus dapat meningkat secara signifikan, baik dari segi peningkatan investasi, maupun peningkatan penyerapan tenaga kerja.

“Sehingga KEK bisa menjadi lokomotif pasca krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi covid19 ,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Sekretarias Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Elen Setiadi mengatakan sebelum adanya undang-undang cipta kerja, persoalan regulasi menjadi salah satu hambatan atau tantangan dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Persoalan regulasi baik mengenai syarat, prosedur kemudian juga pengaturan fasilitas fiskal dan kemudahan yang tidak terlalu clear, sehingga banyak menimbulkan multitafsir,” kata Elen Setiadi dalam Kompas Talks dengan tema “Peran dan Tantangan K.E.K Mendorong Ekspor”

Dari 2009 sampai 2020, terdapat 15 KEK eksisting yang pembangunannya belum berjalan sesuai rencana. Terdapat 1 KEK yang dicabut, yakni KEK Tanjung Api-Api, 6 KEK perlu mendapatkan perhatian khusus karena pembangunannya masih dibawah target, diantaranya adalah KEK Bitung, KEK Sorong, KEK MBTK, KEK Morotai, KEK Singhasari, dan KEK Likupang.

Selain itu, terdapat 4 KEK yang pembangunannya belum optimal, diantaranya KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Arun Lhokseumawe, dan KEK Tanjung Kelayang. Serta terdapat 4 KEK yang sudah optimal, diantaranya KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Mandalika, KEK Sei Mangkei.

Baca Juga: Makin Menarik! Podcast OBSESIF Hadir Kembali Bahas Seputar Dunia Startup

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm