Wali Kota Medan Bobby Nasution Pilih Tukang Kelapa Jadi Dirut PD Pasar

18 September 2021 12:15 WIB
Suwarno sebagai pedagang kelapa di Pasar Tradisional Petisah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pemko Medan
Suwarno sebagai pedagang kelapa di Pasar Tradisional Petisah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pemko Medan ( )

Medan, Sonora.ID - Pengalaman nyaris 30 tahun Suwarno sebagai pedagang kelapa di Pasar Tradisional Petisah mengantarnya menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pemko Medan. Ketika dites assessment, Suwarno pun lulus dan diyakini berkompeten menduduki posisi nomor satu di perusahaan yang menaungi 51 pasar tradisional di Kota Medan tersebut.

Suwarno adalah satu-satunya pedagang murni yang kini dinyatakan lulus dalam seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) BUMD.

Suwarno merupakan salah satu dari 12 nama calon direksi yang lulus dan dipercaya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Kini Suwarno, pedagang kelapa itu menjadi orang nomor satu  di PD Pasar Medan.

Ditemui usai resmi diumumkan oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Suwarno tampak sumringah bercampur haru. Bagaimana tidak, pria kurus tinggi berambut cepak ini tidak pernah menyangka akan diberi amanah untuk memajukan nasib pedagang seperti dirinya ke depan.

Baca Juga: Hingga Agustus 2021, Investor Pasar Modal dan Saham Tunjukkan Tren Kenaikan

"Saya ini pedagang kelapa, sudah 29 tahun di Pasar Petisah Medan. Selama ini kita bersama teman-teman terus memperjuangkan aspirasi terutama yang berkaitan dengan kepentingan pedagang. Hari ini saya dipercaya membawa aspirasi kawan-kawan, dan ini akan saya lakukan," kata Suwarno membuka percakapan, Jumat (17/9/2021).

Ditanya hal apa yang akan dilakukan setelah menjabat sebagai orang nomor satu di Perusahaan Daerah Pasar itu, Suwarno dengan tegas mengatakan akan menyelaraskan dengan program Wali Kota Medan yakni bersih-bersih pasar.

Bersih-bersih yang dimaksud kata Suwarno, menciptakan suasana bersih di pasar tradisional sehingga menjadi tempat yang nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Baca Juga: Berubah Status, Perumda Pasar Makassar Dituntut Tingkatkan Pendapatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm