Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura Laksanakan Kuliah Lapangan

20 September 2021 16:00 WIB
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat ( William)

 

Kubu Raya, Sonora.ID - Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan Kuliah Lapangan Pengabdian Pada Masyarakat yang berlokasi di Kantor Desa Ampera Raya, Dusun Ampera, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura ini melakukan kegiatan di kantor Desa Ampera Raya dengan melaksanakan Sosialisasi “Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024” dan memberikan bantuan sosial berupa sembako untuk masyarakat di Desa Ampera Raya.

Dalam Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ampera Raya, Bapak Djunaidi Raja, Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Nafsiatun S.H. M.Hum, Narasumber Uray Muhammad Ridwan, S.H, Selaku Mahasiswa PSMIH Untan dan masyarakat Desa Ampera Raya.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Hadiri Launching ASAP Digital Nasional di Daops Manggala Agni

Dr. Nafsiatun, S.H. M.Hum mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan mahasiwa Strata 2, yang juga merupakan satu diantara kegiatan dunia kampus dengan masyarakat untuk melakukan  penyuluhan hukum ini dengan tema "Peningkatan Pegetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024".

Ia juga mengharapkan, melalui sosialisasi ini masyarakat paham akan pelaksanaan pemilu 2024 dan juga hak-hak sebagai calon pemilih.

Sementara itu Uray Muhammad Ridwan menjelaskan pentingnya sosialisasi terhadap "Peningkatan Pegetahuan Masyarakat Terkait Pemilu 2024", agar masyarakat tahu tentang pemilihan umum serentak. Pemilu pada 2024 ini ada 7 surat suara, terbagi atas dua pemilihan nasional dan pemilihan daerah.

Halaman Berikutnya
PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.