Bupati Dodi Reza Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal, Diapresiasi Warga

20 September 2021 17:37 WIB
PT DSSP Power Sumsel dan PT Elnusa
PT DSSP Power Sumsel dan PT Elnusa ( )

"Sudah banyak warga kita yang bekerja atas program tersebut. Untuk merekrut tenaga lokal, mereka inilah masuk ke perusahaan yang sudah diberi jalan oleh pemkab," ungkapnya.

Imron pun mengaku, upaya kepala daerah seperti Bupati Muba yang memberikan peluang bagi warganya untuk kerja merupakan salah satu upaya yang baik dalam mengurangi pengangguran.

"Kita akan terus mempersiapkan SDM yang unggul, agar nanti bisa bersaing dengan kemampuan yang mahir. Maka itu para pemuda dan lulusan sekolah maupun perguruan tinggi terus kita bina," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba, Dodi Reza menambahkan, rekrutmen yang dilakukan ini merupakan salah satu cara memenuhi tenaga lokal untuk perusahaan yang ada di Muba. Tentunya saja ini merupakan momen bersejarah yang bakal mengurangi angka pengangguran di bumi Serasan Sekate tersebut.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal, Diapresiasi Warga

"Kita membuka peluang lapangan kerja bagi lulusan SMK asal Kabupaten Muba untuk bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Muba. Sesuai Perda yang ada, perusahaan di Kabupaten Muba harus mempekerjakan tenaga lokal termasuk disabilitas dengan kualifikasi SDM yang bagus," jelasnya.

Ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Muba dapat menduplikasi pola yang sama ini sehingga menjadi role model dan berkelanjutan.

"Saya berpesan kepada SDM yang sudah lulus selamat kesempatan ini manfaatkan sebaik-baiknya. Sudah selayaknya SDM asal Muba menduduki jabatan di perusahaan nasional yang ada di Kabupaten Muba, bekerjalah dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm