PPKM Makassar Turun ke Level 2, Wali Kota Danny Pomanto: Pertama di Indonesia

21 September 2021 14:46 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Makassar turun dari level 4 ke level 2.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengungkap hal itu saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Keputusan itu berdasar pada asesmen pemerintah pusat. Dimana terjadi perubahan zona menjadi kuning atau daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19.

"Ini kita lompat dari level 4 jadi 2, pertama kali di Indonesia seperti itu," ujarnya.

Selain itu, dipengaruhi perkembangan pasien yang terkonfirmasi. Data terakhir yang diterima, hanya 5 kasus per hari.

"Sisa 5 yang positif. Biasanya itu sehari 7 yang positif. Jadi sekali lagi setiap hari 700, hari ini 5," sebutnya.

Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar akan Mulai Vaksinasi 100 RT per Hari

Acuan lainnta, pasien yang masih dirawat dan meninggal dunia serta rata-rata keterisian tempat tidur di rumah sakit. Secara keseluruhan, mengalami penurunan.

"Alhamdulillah memang kalau kita lihat dalam berbagai ukuran assesment, kita mulai dari BOR sisa 8 persen, BOR ICU sisa 13 persen. Dulu BOR ICU 99 persen, BOR perawatan 59 persen," jelasnya.

Pemerintah memastikan adanya pelonggaran seiring penurunan level PPKM. Poin dalam surat edaran sementara disusun.

Danny mengaku segera menyiapkan strategi untuk mendongkrak kembali ekonomi. Salah satunya kembali melonggarkan jam operasional tempat usaha.

"Ada pelonggaran. Pasti ada. Saatnya kita kebangkitan ekonomi. Saatnya kita merilis kebijakan ekonomi kami," tutupnya.

Baca Juga: Makassar Hentikan Isolasi Apung, 275 Pasien Sembuh dari Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.