Bank Indonesia Putuskan untuk Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

21 September 2021 18:10 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/09/2021).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/09/2021). ( Tangkapan Layar/Dorothea Agatha)

Sonora.ID - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan pada 20-21 September 2021, memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku  bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/09/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Perry juga menjelaskan nilai tukar rupiah terus mengalami penguatan, meski di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda.

Baca Juga: Perry Warjiyo Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Bank Indonesia mencatat, nilai tukar rupiah pada 20 September 2021 menguat 0,94 persen secara rerata dan 0,18 persen secara point to point jika dibandingkan dengan level Agustus 2021.

Adapun penguatan nilai tukar rupiah ini didorong oleh persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, terjaganya pasokan valas domestik, dan langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan BI.

Meski demikian, jika dilihat dari awal tahun 2021 hingga 20 september 2021, rupiah masih mencatatkan depresiasi sebesar 1,35 persen year to date (ytd) jika dibandingkan dengan level di akhir 2020.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.