DPRD Sumsel Sepakati Perubahan APBD Sumsel 2021 Sebesar Rp 11,5 triliun

21 September 2021 19:30 WIB
Pada hari ini, Selasa (21/09) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-36
Pada hari ini, Selasa (21/09) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-36 ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Pada hari ini, Selasa (21/09) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-36 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) dan perubahan APBD tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (23/11/2020).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H, didampingi Muchendi Mahzareki dan Kartika Sandra Desi selaku Wakil Ketua DPRD Sumsel.

Baca Juga: Pentingnya Uji Kompetensi bagi Seorang Wartawan Menurut Ketua PWI Sumsel

Anita mengatakan proses penandatanganan KUA - PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang.

Dalam kesempatan itu Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi -tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar, Gubernur dan  Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas perubahan KUA dan PPAS dan perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Adapun rancangan perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2021 telah disepakati sebesar Rp 11,5 triliun mengalami kenaikan Rp 681 miliar atau 6,29 persen, dibandingkan sebelum perubahan APBD 2021 yang sebesar Rp 10,8 triliun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.