Kini Sudah Turun ke Level 2, Aturan PPKM di Makassar Diperlonggar

22 September 2021 11:40 WIB
PPKM Ilustrasi
PPKM Ilustrasi ( Koleksi Pribadi)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat mengambil langkah relaksasi dalam PPKM. Hal itu menyikapi penetapan pusat, wilayah Makassar turun dari level 4 ke level 2.

Wali Kota, Danny Pomanto saat ditemui memastikan kebijakan yang dibuat mengikuti instruksi Mendagri Tito Karnavian. Dalam arahannya, diberlakukan mulai 21 september sampai 4 oktober 2021.

"Surat Edaran sudah saya tandatangani, itu dari hasil instruksi mendagri yang kami terima, tertera jelas rinci beberapa aturan yang dituangkan zona level dua dan kuning," ujarnya saat ditemui, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Disambut Antusias, Ratusan Warga Makassar Ikuti Vaksinasi 100 RT per Hari

Dia memaparkan beberapa perubahan aturan dan kelonggaran yang diatur dalam surat edaran. Seperti tambahan jam operasional sektor usaha dan daya tampung yang diperbolehkan.

"Kalau secara jam ada tambahan satu jam relaksasi, kecuali daya tampung diperbesar ada 50 sampai 75 persen, jadi prinsipnya pembatasan tetap dilakukan tetapi relaksasinya begitu besar," jelasnya.

Danny menambahkan fokus pemerintah saat ini mempercepat laju vaksinasi. Salah satunya melalui konsep sapu jagad yaitu satu RT per hari 100 persen selesai.

"Sehingga kita melaunching program namanya 100 rt per 100 hari, yang kedua kita perkuat kesehatan masyarakat,"

"Target kita, misalnya 100 rt per hari kan ada 5 ribu RT jadi kita butuh 50 hari, dengan asumsi 60 persen orang sudah divaksin dan kita berharap bisa cepat dari itu, maksimal itu," sambungnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.