Tak Ada Lagi Daerah Level 4, Satgas Tetap Lakukan Program ‘Maskerisasi’

22 September 2021 11:45 WIB
Warga Thailand mengenakan masker untuk menjaga diri dari risiko terpapar virus corona, awal Februari 2020.
Warga Thailand mengenakan masker untuk menjaga diri dari risiko terpapar virus corona, awal Februari 2020. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Meski PPKM Jawa-Bali masih terus diperpanjang hingga awal Oktober 2021 mendatang, namun diketahui bahwa sudah tidak ada daerah yang masuk dalam kategori daerah level 4.

Hal ini adalah sebuah perkembangan bagi Indonesia, mengingat beberapa bulan yang lalu, negera ini mengalami lonjakan kasus baru Covid-19.

Perlu diingat bahwa kebijakan PPKM ini masih berlanjut dan kasus Covid-19 di Indonesia masih terjadi, sehingga disiplin protokol kesehatan masih terus harus dilakukan oleh seluruh masyarakat demi keamanan dan kenyaman seluruh pihak.

Baca Juga: Usai Viral Pesta Langgar Prokes, Kapal Wisata Pinisi di Makassar Ditutup

Hal ini juga yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehtaan Satgas Covid-19, Alexander Ginting bahwa PPKM merupakan instrument penting dalam penanggulangan pandemi dan pengendalian transmisi virus yang memiliki banyak fungsi.

Dalam Dialog Semangat Selasa Forus Merdeka Barat 9 (FMB 9) KPCPEN, pihaknya juga menegaskan bahwa satgas masih terus melakukan program ‘maskerisasi’ untuk masyarakat.

Alexander juga menjelaskan bahwa saat ini, tidak ada lagi daerah dengan level 4 di wilayah Jawa dan Bali. Adapun di luar Jawa dan Bali, hanya tinggal beberapa daerah saja yang menerapkan level 4. Menurutnya, walaupun PPKM sudah masuk level 1 atau 2, Posko PPKM di desa dan kelurahan harus selalu menjalankan fungsinya untuk melindungi warga.

Di sisi lain, Alexander mengatakan bahwa vaksinasi sebagai salah satu elemen penting penanganan pandemi COVID-19 juga harus terus dipercepat. Vaksinasi, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan difabel, harus segera dilakukan.

Baca Juga: Wapres Tinjau Sentra Vaksinasi, Ketua Satgas: Vaksinasi Harus Sejalan dengan Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.