Anggota TNI Tewas Ditusuk di Depok, Polisi Amankan Pelaku

24 September 2021 17:10 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan ( Kompas.com)

 

Depok, Sonora.ID - Polres Metro Kota Depok mengamankan Ivan Victor Dethan (28), karena telah melakukan penusukan terhadap anggota TNI, Sertu Yorhan Lopo hingga meninggal dunia.

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar menjelaskan jika Ivan secara spontan menusuk korban, ketika korban hendak melerai pertikaian yang terjadi antar warga di daerah Cimanggis, Kota Depok pada hari Rabu (22/09/2021).

“Tiba-tiba korban datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka (Ivan) langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban (Sertu Yorhan), sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Imran pada keterangan pers hari ini di Polres Metro Kota Depok, Jumat (24/09/2021).

Baca Juga: 5 Kualitas yang Wajib Dimiliki Pemimpin Ala Pangkostrad TNI

Kronologis Kejadian

Rabu, 22 September 2021

17:30

Terjadi pertikaian antara seorang berinisial M dan A, konflik pun terus berlanjut hingga M memanggil teman-temannya, termasuk Ivan dari wilayah Jakarta Selatan.

“Saat tanggal 22 malam, awal kejadian antara saudara inisial M dengan A yang berkonflik, sehingga konflik tersebut berkelanjutan. Inisial M memanggil teman-temannya dari Jaksel,” terang Imran, Jumat (24/09/10).

19:30

Ivan yang dipanggil oleh M tiba di Jl. Patumbak, RT. 004/005, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Saat itu pertikaian mulut antara M dan A masih berlangsung, dan tersangka Ivan langsung menusukkan pisau lipatnya ke bagian atas paha kanan saudara A.

“Kemudian tersangka inisial I ini menusuk saudara A mengenai paha kanan,” ujar Imran, Jumat (24/09/2021).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.