Bupati Dodi Reza Resmikan MVC Sehari Jelang HUT Muba ke-56

25 September 2021 13:30 WIB
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin
Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin ( Humas Pemkab Muba)

Palembang, Sonora.ID - Gebrakan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk menekan angka pengangguran di Bumi Serasan Sekate kembali terealisasi secara nyata.

Senin (27/9/2021), sehari jelang HUT Muba ke-56, Muba Vocation Centre (MVC) atau Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Migas pertama di Indonesia diresmikan.

"Ya, Senin 27 September 2021 nanti, tepat satu hari sebelum HUT Muba ke-56, MVC Migas pertama di Indonesia akan dilaunching di Muba," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

Baca Juga: Resmikan Lembaga Penyalur di Muba Untuk Wujudkan BBM 1 Harga

Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini menerangkan, MVC didirikan sebagai langkah konkrit menekan angka pengangguran sekaligus wujud nyata implementasi perekrutan tenaga kerja lokal di Bumi Serasan Sekate.

"Vocation Centre (MVC) atau Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD Migas) akan berdiri di lahan seluas 11,2 hektar. Ini merupakan realisasi tindak lanjut kerjasama antara SKK Migas dengan Perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang telah berjalan sejak tahun 2020 lalu," urainya.

MVC, tegas Dodi, bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang industri. Keberadaan MVC dirancang sebagai embrio bagi lahirnya sebuah pusat kawasan vokasi industri di Muba.

"Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas SDM, memfasilitasi lahirnya pengusaha baru, memfasilitasi pertumbuhan dunia usaha dan dunia industri, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kapabilitas daerah," ujar Ketua Umum KADIN Sumsel ini.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Wajibkan Perusahaan Serap Tenaga Kerja Lokal, Diapresiasi Warga

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm