Suku Kajang Mau Pakai e-KTP, Bulukumba Capai Target Perekaman Data Kependudukan

26 September 2021 14:00 WIB
Salah seorang masyarakat asli Suku Kajang Ammatoa di Bulukumba melakukan perekaman data kependudukan untuk penerbitan KTP elektronik
Salah seorang masyarakat asli Suku Kajang Ammatoa di Bulukumba melakukan perekaman data kependudukan untuk penerbitan KTP elektronik ( Sonora.id)

"Untuk KIA saja, dari target nasional 32 persen, Bulukumna mencapai 34 persen. Ini tentu tidak lepas dari Pimpinan daerah," ucapnya.  

Sukarniaty menambahkan, ada beberapa daerah lagi yang rendah realisasi targetnya. Diantaranya, Tanah Toraja , Jeneponto dan Takalar. 

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba Andi Muliyati Nur mengaku, sebelumnya, masyarakat Suku Kajang Ammatoa enggan merekam data kependudukan lantaran mereka merasa tidak memerlukan.  

Untuk itu, inovasi Ramah Adat tersebut sengaja memilih Kajang sebagai locus untuk program perekaman data kependudukan. 

Hal tersebut, kata Muliati, menjadi bagian implementasi Undang-Undang 23, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hak identitas hukum.

Baca Juga: Ini Penyebab Disdukcapil Palembang Belum Terbitkan E-KTP untuk Transgender

 

"Kenapa menjadi locus kajang karena di kajang itu sangat sulit dilaksanakan melakukan penerbitan (e-KTP) di sana. Mereka tidak mau difoto dan mereka merasa tidak memerlukan administrasi kependudukan karena mereka hidup sederhana di dalam tidak pernah keluar-keluar," imbuh Muliati.

Berkat pendekatan yang dilakukan, dua tahun belakangan masyarakat setempat sudah bersedia direkam data kependudukannya.

Pihaknya dibantu oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Labkesdam) yang merupakan organisasi sayap Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU). 

"Alhamdulillah kita sudah merekam hingga saat ini delapan dusun yang masuk Kawasan Adat Ammatoa itulah yang kita rekam jumlah warganya. Ada 3000 ribu lebih. Hampir semua sudah merekam kecuali mereka yang merantau. Tapi saat pulang, mereka bisa langsung melapor untuk segera direkam," pungkas Muliaty.  

Baca Juga: Layanan E-KTP Kembali ke Kecamatan Jelang Pilkada, Ini Alasan Pemkot Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm