Lantik 10 Pejabat Eselon II, Plt Gubernur Tegaskan Soal Profesionalisme

26 September 2021 13:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK kepada 10 pejabat eselon II yang baru saja dilantik
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK kepada 10 pejabat eselon II yang baru saja dilantik ( Humas Pemprov Sulsel)

"Kalau sudah bergeser, ada hak yang dilimpahkan dan ada hak yang baru. Saya pikir ASN sudah mumpuni," ungkapnya.

"Kita diperhadapkan dengan penganggaran dan sebagainya, saya minta agar men-support semuanya. Saya di sini hanya menjalankan tugas untuk kita sama-sama untuk lebih baik," katanya.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dirinya meminta para OPD untuk berinovasi meningkatkan PAD.

"Bagaimana memanfaatkan aset yang ada, membuat kerjasama yang tidak hanya mengandalkan APBD," tuturnya.

Adapun 10 pejabat yang dilantik yakni :
1. Muhammad Firda sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel.
2. Denny Irawan Saardi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sulsel.
3. Andi Hasbi sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel.
4. Nimal Lahamang sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel
5. Andi Darmawan Bintang sebagai Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.
6. A. Irawan Bintang sebagai Kepala Dinas Sosial Sulsel.
7. M. Ichsan Mustari sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulsel.
8. Jayadi Nas sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat Sulsel.
9. Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulsel.
10. Idham Kadir sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel.

Baca Juga: Begini Kronologis Serah Terima Uang Suap antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat Sebelum OTT

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.