Tingkatkan Pelayanan, Gedung Baru Bakeuda Banjarmasin Diresmikan

5 Oktober 2021 16:10 WIB
Wali Kota, Ibnu Sina memantau gedung baru
Wali Kota, Ibnu Sina memantau gedung baru ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil mengatakan, tentunya dengan gedung baru tersebut dapat mewujudkan pelayanan prima kepada warga Banjarmasin. 

Mengingat saat ini, masih banyak wajib pajak yang antri hingga keluar untuk membayar pajak. 

"Kan kadang antri sampai keluar, karena tanah dibelakang kosong, jadi kota memanfaatkan. tanahnya. Maka kita buat gedung," ungkap Subhan. 

Karena sebelumnya diketahui, Bakeuda Banjarmasin bergabung dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Tentunya membuat banyak struktur yang dibidangi. 

Baca Juga: Soal Sampah di Jembatan 'Basid', DLH Banjarmasin Tak Mau Ambil Pusing!

Oleh sebab itu, dengan dibangunnya gedung tersebut dapat membuat pelayanan lebih nyaman. 

"Beberapa bidang kan bisa ditampung di sana. Maka ruangan baru ini nanti bisa diisi 3 bidang. Yakni bidang akuntansi, anggaran dan aset," paparnya. 

"Jadi mereka perlu ruang nyaman untuk konsentrasi khusus, karena data se Kota Banjarmasin, seperti anggaran dan lain. Tentunya ruangan yang representatif ini sangat diperlukan," sambung Subhan. 

Terakhir, Subhan pun berharap, dengan adanya gedung baru ini, kinerja Bakeuda Banjarmasin bisa lebih optimal. 

"Sehingga dalam menyajikan laporan keuangan, aset dan menyusun anggaran daerah bisa optimal," tutup Subhan.

Baca Juga: Satu-Satunya Wilayah di Kalsel yang Perpanjang PPKM Level IV, Kadinkes Banjarmasin Tantang Tanding Data!

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm