Pemerintah Bergerak Guna Cegah Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Akibat Libur Natal dan Tahun Baru

8 Oktober 2021 14:05 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan informasi tentang pencegahan gelombang ketiga Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan informasi tentang pencegahan gelombang ketiga Covid-19 ( kompas.com)

Sonora.ID - Tingkat PPKM yang sudah tidak berada di level 4 membuat sebagian besar aktivitas di luar berjalan normal kembali.

Kasus Covid-19 yang masih belum stabil dan teratasi dengan sangat baik mempunyai banyak efek yang akan berdampak ke depannya.

Ditambah, aktivitas di luar yang membuat jalanan kembali ramai pun kini harus dihadapi berdampingan dengan adanya Covid-19.

Selain itu, pertemuan tatap muka (PTM) pada beberapa sekolah pun sudah dilakukan meskipun masih ada evaluasi-evaluasi untuk bisa memaksimalkan kegiatan tersebut dengan minim risiko.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Patuh Prokes

Menanggapi hal tersebut, dr. Kristin Tjandra yang praktik pada bagian Children Health Care pun mengatakan bahwa masyarakat tetap harus waspada ketika beraktivitas di luar sebab risiko dari Covid-19 masih tinggi untuk terjadi.

Dokter Kristin juga mengatakan bahwa masyarakat cenderung lupa terhadap gelombang pertama dan kedua dari Covid-19 yang sudah terjadi, sehingga membuat mereka abai akan potensi terjadinya gelombang ketiga di kemudian hari.

Oleh karena itu, masyarakat masih harus mematuhi protokol-protokol kesehatan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Covid-19 Belum Membaik, Pemerintah Tiadakan Libur Cuti Bersama Natal

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm