Antisipasi Pohon Tumbang Akibat Musim Penghujan, Dinas LHK Kota Denpasar Laksanakan Perompesan Pohon Perindang

11 Oktober 2021 14:40 WIB
Antisipasi Pohon Tumbang Memasuki Musim Penghujan, Dinas LHK Kota Denpasar Laksanakan Perompesan Pohon Perindang.
Antisipasi Pohon Tumbang Memasuki Musim Penghujan, Dinas LHK Kota Denpasar Laksanakan Perompesan Pohon Perindang. ( )

Bali, Sonora.ID - Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya khususnya dalam memasuki musim penghujan ini, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali melaksanakn perompesan pohon perindang jalan.

Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi Senin (11/10/2021) mengatakan bahwa dalam memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadinya angin kencang.

Sehingga, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan pohon yang terlalu tinggi dan rimbun.

Hal ini diharapkan mampu meringankan beban pohon untuk meminimalisir terjadinya pohon tumbang.

Lebih lanjut, Putra Wirabawa menyampaikan pelaksanaan perompesan pohon perindang, selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota, sehingga terlihat rapi dan indah.

"DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, khusus untuk hari sabtu dan minggu dilaksanakan di daerah Renon, mengingat aktifitas di jalan tersebut sangat ramai," ujarnya.

Selain itu, Putra Wirabawa berharap kepada masyarakat, khususnya  yang memiliki pohon yang melebihi ketinggian di pekarangan sendiri agar turut melaksanakan perompesan secara mandiri.

Baca Juga: BPS Provinsi Bali Catatkan Ekspor Bali ke Taiwan Tertinggi Capai 253,21 Persen

Source : Konfirmasi Dinas DLHK Kota Denpasar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm