Selain Pangeran Hidayatullah, Datuk Kalampayan Bakal Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional

11 Oktober 2021 16:30 WIB
Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datuk Kalampayan, ulama besar asal Kalimantan Selatan
Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datuk Kalampayan, ulama besar asal Kalimantan Selatan ( net)

Banjarmasin, Sonora.ID – Setelah berulang kali tidak mendapatkan respon positif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengusulkan kembali Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional.

Pengusulan Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional sebenarnya sudah pernah ditolak karena pemerintah pusat menganggap Sultan Banjar itu tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

Dalam salah satu sumber yang dipakai Kemensos, Ia dinyatakan menyerah kepada Belanda.

Padahal berdasarkan hasil penelitian Badan Peneletian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel, Pangeran Hidayatullah sebenarnya ditangkap dengan segala tipu muslihat Belanda untuk kemudian dibuang ke Cianjur, Jawa Barat, hingga meninggal dunia dan dimakamkan disana.

“Kita ada tim dari Balitbangda, tokoh masyarakat, dan akademisi yang telah menemukan bukti bahwa beliau (Pangeran Hidayatullah) tidak menyerahkan diri,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan, Siti Nuriyani usai peringatan ke – 159 tahun wafatnya Pangeran Antasari, pada Senin (11/10) pagi.

Menurut Nuriyani, rencana pengusulan kembali Pangeran Hidayatullah sebagai pahlawan nasional sudah masuk dalam tahapan pengumpulan bukti-bukti, bahwa yang bersangkutan memang layak menyandang gelar tersebut.

“Kita sudah mengunjungi keluarga ahli waris, hingga ke tempat-tempat bersejarah yang pernah disinggahi beliau,” beber Nuriyani.

Baca Juga: Macet Imbas Jembatan 'Basid', Jalur Adhyaksa Pun Dibuka Dua Arah

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm