Imbal Jasa Lingkungan, Cara Pemprov Kalsel Pertahankan Tahura Sultan Adam

13 Oktober 2021 15:55 WIB
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra ( istimewa)

Banjarbaru, Sonora.ID – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kemarin (12/10) menggelar sosialisasi rencana imbal jasa lingkungan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam.

Sejumlah perusahaan yang selama ini memanfaatkan air permukaan di Tahura Sultan Adam dikumpulkan di Hotel Novotel Banjarbaru, untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, sosialisasi tersebut digelar agar perusahaan tahu tujuan dari rencana imbal jasa lingkungan Tahura Sultan Adam.

"Perusahaan pengguna air permukaan di Tahura yang hadir seperti PLTA, PDAM, industri air minum kemasan dan lain-lain," katanya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Aya itu, melalui sosialisasi tersebut diharapkan nantinya para perusahaan bisa memberikan kontribusi berupa imbal jasa lingkungan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas tutupan lahan di kawasan Tahura Sultan Adam.

"Karena kita ketahui, apabila lahan Tahura dalam kondisi kritis maka akan mengganggu kualitas dan kuantitas air di sana," ungkapnya.

Ia menuturkan, perusahaan dilibatkan lantaran keuangan pemerintah terbatas untuk memelihara kawasan Tahura Sultan Adam.

"Ada sekitar 17 ribu hektare tanaman rehab DAS yang perlu kita pelihara di Tahura. Sementara dana dari pemerintah, baik pusat dan provinsi sangat terbatas," tuturnya.

Lalu apa kontribusi yang akan diberikan perusahaan untuk memelihara tutupan lahan Tahura? Aya menuturkan, hingga kini belum diputuskan.

Baca Juga: Insentif Nakes Menunggak, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Wajar

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.