DPRD Kalsel Usulkan Lima Nama Tokoh untuk Jembatan Sungai Alalak

13 Oktober 2021 15:05 WIB
Jembatan Sungai Alalak di Banjarmasin dengan konsep Cable Stayed pertama di Indonesia
Jembatan Sungai Alalak di Banjarmasin dengan konsep Cable Stayed pertama di Indonesia ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sebanyak lima nama tokoh asal Kalimantan Selatan mengemuka untuk disematkan pada Jembatan Sungai Alalak, yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.

Yakni Aberani Sulaiman, Zaini Azhar Maulani, Sulaiman HB, Hasan Basry dan Muhammad Said.

Kelima nama tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalimantan Selatan yang dalam waktu dekat akan memilih satu nama untuk diusulkan kembali kepada Pemerintah Provinsi.

“Dalam waktu dekat ini, kita ada rapat bersama sejumlah tokoh dan fraksi, serta mengundang pula dinas terkait. Seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Sosial untuk menentukan satu nama sebelum jembatan diresmikan oleh Presiden,” ungkap Supian HK, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, ketika ditemui Smart FM, Rabu (13/10) siang.

Penamaan jembatan yang berkonsep cable stayed pertama di Indonesia itu dengan nama tokoh daerah, merupakan salah satu bentuk penghargaan atas pengabdiannya terhadap bangsa dan negara, khususnya dalam pembangunan di Kalimantan Selatan.

Salah satunya Aberani Sulaiman, yang merupakan Gubernur Kalimantan Selatan ketiga yang menjabat pada tahun 1963-1968, yang juga turut serta sebagai Ketua Panitia Persiapan Proklamasi Kalimantan pada 17 Mei 1949 bersama Hasan Basry.

Kemudian Muhammad Said yang pernah menjabat Gubernur Kalimantan Selatan pada tahun 1984-1995 silam.

Kendati demikian, rupanya sudah ada peraturan daerah di provinsi ini yang mengatur bahwa penamaan jalan dan jembatan boleh menggunakan nama tokoh, namun yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Insentif Nakes Menunggak, Kadinkes Banjarmasin Sebut Itu Wajar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm