Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenkes: Acara Keagamaan dan Liburan Harus Terapkan Prokes!

14 Oktober 2021 09:30 WIB
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru
Ilustrasi Liburan Natal dan Tahun Baru ( Kompas.com)

Sonora.ID - Lonjakan kasus Covid-19 di berbagai daerah bahkan negara kerap terjadi karena adanya acara keagamaan dan liburan, seperti yang sebelumnya terjadi di Indonesia pada bulan Juni 2021 yang lalu.

Saat ini, berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam Media Center Forum Merdeka Barat 9, KPCPEN, kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Jumlah kasus mingguan menurun hingga 23 persen dari minggu sebelumnya, sedangkan jumlah kematian menurun 32 persen. BOR di ruang isolasi hingga ICU tidak lebih dari 60 persen.

Bicara tentang vaksinasi, Nadia pun menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-5 berdasarkan jumlah orang yang telah divaksinasi dan peringkat ke-6 dunia berdasarkan total suntikan.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Diundur, Ini Alasan dan Pedomannya

Hal-hal baik ini, membuat pemerintah pusat dan daerah akhirnya melakukan pelonggaran terhadap berbagai sektor agar bisa mengembalikan perekonomian masyarakat.

Meski demikian, menjelang Hari Natal dan tahun baru, pemerintah harus menyiapkan program atau strategi ekstra agar tidak terjadi gelombang ketiga di Indonesia.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk mempertahankan tren positif tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah juga tengah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan; menyiapkan skenario menjelang libur keagamaan (Maulid Nabi, Natal & Tahun Baru); bahkan sudah ada Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan, guna mengantisipasi risiko penularan yang terjadi setelah acara keagamaan atau liburan,” ujar Nadia.

Baca Juga: Pemerintah Bergerak Guna Cegah Potensi Gelombang Ketiga Covid-19 Akibat Libur Natal dan Tahun Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.