Cegah Aksi Curi Identitas, PT Inti Hadirkan E-KTP Reader

14 Oktober 2021 16:35 WIB
 E-KTP Reader buatan PT INTI
E-KTP Reader buatan PT INTI ( )
 E-KTP Reader buatan PT INTI
 
1) IDentik, pembaca KTP Elektronik dengan layar yang dapat digunakan tanpa harus terhubung dengan komputer (standalone).
 
2) E-KTP Reader Android, Mobile Point of Sales (MPOS), perangkat terpadu pembayaran elektronik terintegrasi dengan aplikasi berbasis android, yang dapat juga disinkronisasi untuk berbagai transaksi berbasis verifikasi KTP Elektronik.
 
3) INTI Smart Defined Reader atau INTI-SDR, pembaca KTP Elektronik tanpa layar berukuran cukup compact, sehingga dapat digunakan sebagai handheld device yang dapat dikoneksikan dengan perangkat lainnya, seperti telepon pintar atau tablet berbasis android.
 
4) INTI Smart Reader Modular atau INTI-SRM, perangkat yang bersifat modular tapi masih dalam satu kesatuan yang difungsikan sebagai modul tambahan untuk dapat diimplementasikan secara dinamis dan mudah pada perangkat lainnya, seperti mesin kiosk, mesin ATM, dan lain sebagainya.
 
Perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 
 
Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standarisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 
 
Selain itu, perangkat e-KTP Reader inipun telah lolos verifikasi nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Surveyor Indonesia dengan nilai sebesar 32,04%.
 
 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm