Kemenkes Minta Rachel Vennya Diberi Sanksi Pasca Kabur dari Karantina

14 Oktober 2021 22:20 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya ( kompas.com)

Sonora.ID – Pasca dilanggarnya aturan karantina yang dilakukan oleh selebgram Rachel Vennya lewat bantuan oknum TNI, membuat pihak Kementerian Kesehatan meminta aparat untuk memberikan sanksi kepada kedua orang tersebut.

Hal ini diungkapkan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, ketika dihubungi kompas.com, Kamis (14/10).

Sebelumnya, Rachel kabur dari masa karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Berkaca dari kejadian tersebut, kata Nadia, masyarakat diharapkan dapat patuh pada aturan kekarantinaan demi keamanan dan kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.

Nadia meminta keterlibatan seluruh pihak agar dapat mempertahankan penurunan kasus Covid-19 yang sudah dicapai.

“Saat ini kita mulai rasakan berbagai aktivitas sosial dan keagamaan sudah mulai bergerak termasuk upaya untuk memulihkan ekonomi dan pariwisata kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS membenarkan bahwa salah seorang oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara telah membantu Rachel Vennya kabur dari masa karantina.

Baca Juga: 5 Fakta Miris Dibalik Kaburnya Rachel Vennya Saat Jalani Karantina

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.