Dishub Makassar Petakan 29 Titik U-Turn, Rawan Macet Akibat Pak Ogah

15 Oktober 2021 18:40 WIB
Pak ogah dikutip kompas.com
Pak ogah dikutip kompas.com ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah melalui Dinas perhubungan melakukan maping atau pemetaan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, ada 29 titik rawan kemacetan yang diakibatkan aktifitas pak ogah.

Kepala Dishub, Iman Hud mengatakan titik itu merupakan u-turn atau tempat untuk putar balik kendaraan dan persimpangan. Berdasarkan analisa dan kajian di lapangan.

"Ini ada 29 titik kemacetan disebabkan pak ogah, berbagai analisa dan kajian menyebabkan kemacetan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Langkah awal yang diambil dengan menguatkan payung hukum. Bakal diusulkan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur ketertiban pengatur lalu lintas liar atau pak ogah.

Baca Juga: Bayar Iuran Rusunawa di Makassar Kini Lebih Mudah, Lewat QRIS

"Ini kita butuhkan perda terkait hal itu, tertib berlalu lintas dan di jalan. Perwali saja itu belum kuat," jelasnya.

Iman menambahkan akibat kemacetan, waktu tempuh pengguna jalan menjadi lebih lama. Terlebih, membuat pemakaian bahan bakar (BBM) kendaraan menjadi boros.

"Kalau macet yang rugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, berapa bensin yang harus dikeluarkan," tambahnya.

Diketahui, kehadiran pak ogah di sejumlah titik jalan di Makassar banyak dikeluhkan warga. Bahkan dinilai biang kemacetan meski sudah sering ditindak oleh tim dari Dishub Makassar.

Baca Juga: Sulawesi Selatan Serap Rp16,48 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm