Anggota DPR Salahkan LADI Akibat Ketiadaan Merah Putih di Kemenangan Indonesia Pada Ajang Piala Thomas Cup

18 Oktober 2021 14:51 WIB
Potret kemenangan Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020
Potret kemenangan Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020 ( )

Sonora.ID - Kemenangan tim Indonesia di perhelatan Thomas Cup 2020 ini ternyata memicu percikan kekecewaan.

Pasalnya kemenangan yang telah dinantikan selama 19 tahun tersebut harus hadir tanpa adanya sang gagah bendera Merah Putih.

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan mengkritisi ketiadaan merah putih di Thomas Cup dengan menuding bahwa LADI (Lembaga Antidoping Indonesia) yang membuat semua itu terjadi.

Putra Nababan mengatakan bahwa LADI tidak patuh pada penegakan standar antidoping sebab tidak mengikuti test doping plan (TDP) yang telah dibuat pada tahun 2020.

Baca Juga: Jebol Sebagai Juara Thomas Cup 2020, Berapa Besaran Hadiah yang Diterima Pebulu Tangkis Indonesia?

Akibat perbuatan LADI Indonesia mendapatkan sanksi tegas berupa tidak dapat mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang olahraga bergengsi tersebut.

"Apa sulitnya LADI, sebagai lembaga antidoping Indonesia menyurati WADA (World Anti-Doping Agency), untuk memberitahukan kondisi kompetisi di Indonesia yang terhenti akibat pandemi sehingga tidak bisa memenuhi ketentuan 700 sampel," kata Putra dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Anggota Komis X DPR tersebut juga menyayangkan bahwa masih ada masalah administrasi surat-menyurat untuk lembaga sekelas LADI.

Putra berpendapat bahwa pergantian pengurusan hanyalah sebuah alasan belaka.

Baca Juga: Muak dengan Standar Kecantikan Indonesia, Valerie Thomas Garap 'Project Bhinneka'

Menurut Putra Nababan seharusnya pengurus I level menegas dapat tetap bekerja sementara pergantian kepengurusan di tingkat atas dilakukan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.