Diduga Geledah Ponsel Warga Seenaknya, Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas

20 Oktober 2021 07:55 WIB
Aipda Ambarita diduga melanggar SOP karena memeriksa ponsel warga
Aipda Ambarita diduga melanggar SOP karena memeriksa ponsel warga ( IG @mpambarita)

Sonora.ID - Nama Aipda Ambarita baru-baru ini hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Ini bermula karena aksinya yang viral di media sosial yang diduga melanggar standard operating procedure (SOP) yakni menggeledah ponsel warga dengan seenaknya.

Atas hal tersebut, Aipda Ambarita yang dikenal bertugas sebagai pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara kini dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Selain itu, Aiptu Jakaria juga dimutasi mengisi posisi yang sama dengan Ambarita.

Polisi yang dikenal dengan nama beken Jacklyn Choppers itu sebelumnya Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subnit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aksi Baim Wong Tegur Kakek-kakek Dinilai Tepat, Tapi...

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa yang dilakukan oleh Ambarita memang merupakan kesalah SOP.

"Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, pemeriksaan ponsel sangat diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas.

Pemeriksaan ini dapat berlaku dalam pemeriksaan pelaku kejahatan.

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," kata Yusri.

Baca Juga: Baim Wong Mengaku Salah pada Kakek Suhud dan Ungkap Permintaan Maaf

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm