Festival Pulau Rupat Sebagai Upaya Bangkitkan Geliat Pariwisata Di Provinsi Riau

24 Oktober 2021 13:20 WIB
Pesona pantai pulau Rupat
Pesona pantai pulau Rupat ( )

Sonora.ID - Sebagai bentuk upaya membangkitkan kembali geliatan pariwisata di provinsi Riau, Dinas Pariwisata Provinsi Riau mulai menggelar sejumlah agenda wisata dan ekonomi kreatif, salah satunya adalah Festival Pulau Rupat. Festival ini akan diselenggarakan selama tiga hari, dimulai dari 23-25 Oktober 2021.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat yang melihat Festival Rupat sebagai inovasi yang perlu dihadirkan untuk membangkitkan pariwisata nasional.

“Adanya dorongan dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pariwisata lokal inilah, yang membuat kemudian Festival Rupat di-support. Meski penyelenggaraan ini juga setelah melalui tahapan kurasi dari kementrian, akhirnya Festival Rupat jadi agenda yang lolos di tahun ini karena melihat ada karakteristik tersendiri dari Pulau Rupat ini,” jelasnya.

Dalam Festival Pulau Rupat ini, akan dihadirkan beberapa kegiatan yang salah satunya adalah lari maraton 10 kilometer.

Kegiatan yang dilakukan dengan menyusuri pantai yang total luasnya mencapai 17 km ini, diikuti oleh peserta yang sudah diseleksi terlebih dahulu demi menjaga protokol kesehatan.

Ditambahkan oleh Roni Rakhmat, 50 peserta yang hadir terdiri dari Riau (30 peserta) dan luar Riau (20 peserta), yang mana diantaranya adalah Bali, Banyuwangi, Jogja, Jakarta, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, dan Jambi.

Selain marathon, festival ini juga menghadirkan kegiatan lainnya seperti pesta kuliner, fashion show batik Riau, dan hiburan kesenian seperti zapin api. Terkait pelaksanaan, kegiatan ini nantinya akan dilakukan secara tatap muka dan tatap maya (hybrid).

Baca Juga: Sentuh Angka 11 Triliun, Kanwil DJP Riau Fokus Kejar Penerimaan di Triwulan IV Tahun 2021

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm