Heboh, Tradisi Berbelanja Jajanan Tanpa Rupiah di Pasar Mbatok Ngargoyoso Karanganyar

28 Oktober 2021 16:35 WIB
Pasar Mbatok di Solo
Pasar Mbatok di Solo ( TribunSolo.com)

Makanan yang dijual di pasar ini hanyalah makanan jadul seperti tahu gejrot, pecel, soto, nasi bakar, sundukan, jajanan pasar seperti cenil, cendol kelapa, dan gethuk.

Eko Wuryono juga mengatakan bahwa penyajiannya hanya memakai daun pisang dan batok kelapa, dikarenakan lebih ramah lingkungan dan tidak menggunakan plastik.

Beliau juga mengatakan bahwa pasar ini sudah berdiri sejak tahun 2019, dan baru buka kemarin Sabtu (23/10/2021). Namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19, menjadikan pasar ini terpaksa ditutup sementara. Padahal sebelumya pasar ini hanya buka 2 kali dalam satu bulan.

Nama pasar Mbatok diambil dari nama Dusun Badan dan Klotok, karena memang pasar ini berada di antara kedua dusun tersebut. Menurut Kepala desa Kemuning, Wiyadi Nur Widyoko.

Baca Juga: Siap-siap Wisatawan Tawangmangu di Akhir Pekan, Dishub Karanganyar Usulkan Peraturan Ganjil-Genap

Selain itu mbatok mempunyai makna tempurung kelapa (Batok). Mesti terlihat sepele, Batok kelapa mempunyai manfaat seperti mangkok.

Wiyadi Nur Widyoko mengatakan bahwa mangkok dari batok ini berarti wadah bagi masyarakat untuk mencari rezeki.

Keberadaan pasar ini sangat membantu warga sekitar. Salah satu buruh pabrik dan pedagang cenil dan gethuk, Sri Mulyani mengatakan, bahwa ia sangat terbantu dengan adanya pasar Mbatok ini,karena omsetnya lumayan.

Dengan jualan di Pasar Mbatok ini bisa menambah penghasilan.

Wisatawan asal Solo, Kristiforus mengaku senang dengan dibukanya Kembali pasar mbatok ini.

“Suasananya asri, jajanannya juga murah- murah dan alat yang digunakan untuk pembayarannya juga unik yaitu dengan koin kayu Ketip”. Ujar wisatawan asal Solo.

Hal ini dapat mengobati rasa rindunya terhadap jajanan tradisional dengan disuguhi pemandangan alam yang asri dan nyaman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm