DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022

1 November 2021 17:55 WIB
DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022
DPR RI Akan Prioritaskan RUU Prolegnas Pada Masa Persidangan II 2021-2022 ( )

“maka dalam menyusun prolegnas RUU prioritas tahun 2022, agar dilakukan secara cermat, serta memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi covid-19,” ujar Puan, Senin (1/11/2021).

Menurut Puan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan besar bagi DPR RI dan pemerintah, sehingga dalam menjalankan fungsinya, DPR RI harus dapat memenuhi kebutuhan negara akan hukum nasioal.

Dalam hal ini Puan pun meyakinkan, jika DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam membahas RUU, tentunya secara transparan dan terbuka dalam menyerap aspirasi rakyat.

Baca Juga: Indonesia Menyikapi AUKUS, Ini Tanggapan Anggota DPR RI Komisi I

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm