Langgar Prokes, 17 Orang Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar

4 November 2021 15:45 WIB
Ket foto 1 : Langgar Prokes, 17 Orang Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar
Ket foto 1 : Langgar Prokes, 17 Orang Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar ( )

Denpasar, Sonora.ID - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP kembali menjaring 17 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), saat melakukan penertiban di Jalan Kamboja Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara. 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (04/11/2021) mengatakan, dari 17 orang yang melakukan pelanggaran, sebanyak 16 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak mengungakan masker.

Lebih lanjut, Dewa Saya juga menyampaikan bahwa bagi semua pelanggar juga tetap diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat.

Baca Juga: Selama Pandemi, Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan

Hal itu selalu diberikan kepada pelanggar agar mereka paham akan kesalahan yang dilakukan.

"Dengan demikian mereka tidak akan melanggar kembali, jika ditemukan melanggar lagi maka akan ditindak lebih tegas," ujarnya.

Sampai saat ini, Dewa Sayoga mengaku masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka dari itu pihaknya bersama tim semakin gencar melakukan penertiban.

Untuk menekan penularan covid-19 di Kota Denpasar.

Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan edukasi masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.

Dengan gencarnya penertiban masyarakat semakin patuh protokol kesehatan, dengan demikian harapannya pandemi ini segera berlalu dan perekonomian masyarakat kembali normal.

Baca Juga: Buntut Ricuh dan Langgar Prokes, Satgas Covid 19 Manado Segel Holywings

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.