Lahan Metro Tanjung Bunga Jadi Sengketa, LIRA Minta APH Usut Kerugian Negara

5 November 2021 18:28 WIB
Lahan di jalan metro tanjung bunga Makassar, dipagari bosowa
Lahan di jalan metro tanjung bunga Makassar, dipagari bosowa ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) menyikapi sengketa lahan di jalan metro tanjung bunga.

Menyusul diambil alih oleh pihak Bosowa setelah sempat diserahkan ke pemerintah.

Gubernur LIRA, Andi Irwan Paturusi meminta aparat penegak hukum (APH) turun mengusut, lantaran adanya kerugian negara yang besar. Terlebih, pembangunan telah rampung.

"APH harus turun tangan melakukan pengusutan adanya kerugian negara akibat pembangunan diatas lahan hibah yang diambil alih kembali oleh pihak Bosowa," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Money Changer, Ketahui Dasar Investasi Forex Dari Pakarnya!

Dalam pandangannya, proyek pedestrian jalan metro tanjung bunga sudah bermasalah sejak awal. Namun dipaksakan pimpinan pemerintahan saat itu, dimana membangun di lahan bukan milik pemkot.

"Rudy Djamaluddin (mantan pj Wali Kota) sudah di 'kadalin' sama pengusaha, kalau seperti ini kan ada kerugian negara. Apalagi lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah, malah diambil kembali," ungkapnya.

Irwan menduga, lahan yang diserahkan dan disampaikan ke publik hanya dihibahkan dibawah tangan, pasalnya ada kepentingan terselubung didalamnya.

"Jadi LIRA meminta Rudy Djamaluddin bertanggung jawab atas itu, termasuk Nurdin Abdullah, kenapa lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah tetapi diambil alih oleh pengusaha," tanyanya

Baca Juga: Kata Pengamat Hukum Soal Penahanan Mantan Gubernur Sumsel Alex Nurdin

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memandang adanya kerugian negara dalam pengambil alihan lahan di jalan metro tanjung bunga.

Pasalnya sudah ada pembangunan di tempat tersebut.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm