Ketua RT 01/08 mengatakan karena seringnya terjadi hal itu dan hari ini terjadi lagi bahkan posisi box kontainer itu menjorok ke jalan sehingga warga melaporkanya ke kepolisian.
Rahmat berharap ini akan menjadi pelajaran kepada sopir-sopir yang lain untuk memakirkan kendaraan atau box kontainer di tempat yang benar dan bukan main tinggal saja di pinggir jalan karena membahayakan pengguna jalan lain.
Ketika di Konfirmasi Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Apit Junaedi mengatakan Anggota Satlantas setelah menerima laporan warga kemudian menindaklanjuti ke TKP dan mendapati Box Kontainer setelah menunggu beberapa saat sopir kontainer datang dan dilakukan pemeriksaan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sopir box kontainer tersebut kami lakukan penilangan karena yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK, sementara unit kita amankan di Mapolres Kubu Raya,” pungkas Kasat Lantas.
Baca Juga: Peran Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kubu Raya