Presiden Jokowi Resmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam

9 November 2021 21:20 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo ( Biro Pers Sekretariat Presiden)
 
Bersamaan dengan tugu api tersebut, dibangun juga Patung Presiden Soekarno untuk menghormati jasa kepada Bung Karno sebagai perintis kemerdekaan Republik Indonesia.
 
Dalam laporannya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjelaskan, patung tersebut menggambarkan Bung Karno sedang menunggangi kuda saat melaksanakan inspeksi pasukan pada Upacara Peringatan Hari Angkatan Perang, 5 Oktober 1946, di Yogyakarta.
 
"Api tidak pernah padam sebagai simbol dari semangat, harapan, keberanian, dan gairah bangsa Indonesia untuk senantiasa mencintai Tanah Air, rela berkorban demi tegaknya kedaulatan NKRI, serta semangat untuk terus membangun bangsa dan negara demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945," ungkap Menhan.
 
Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Presiden ke-5 RI sekaligus putri Bung Karno, Megawati Soekarnoputri, yang hadir secara virtual, putra Bung Karno Guntur Soekarnoputra dan Guruh Soekarnoputra, para pimpinan lembaga negara antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, dan Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata.
 
Selain itu, turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm