Proses Mediasi Kembali Gagal, Luhut Binsar Minta Bertemu di Pengadilan

16 November 2021 09:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hari ini memenuhi undangan mediasi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya Luhut mengaku, baik Haris maupun Fatia tidak datang. Luhut pun mengaku akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan, tidak jadi masalah," kata Luhut di Polda Metro jaya, Senin, 15 NOvember 2021.

Baca Juga: Biennale Jogja XVI Resmi Ditutup, Nunung WS dan Hermanu Raih Lifetime Achievement Award

Berdasarkan informasi yang berkembang dikalangan media, pengacara Fatia Maulidiyanti, Nelson Simamora menyampaikan bahwa kliennya tidak bisa hadir dalam mediasi karena sedang berada di luar kota. Sementara Haris tidak hadir dalam mediasi karena pihak dari Fatia masih berada diluar kota.

Diketahui sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong, dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Laporan itu terkait unggahan konten video di akun Youtube milik Haris Azhar berjudul, "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!

Baca Juga: Perpusnas Terus Bertransformasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.