KPK Diminta Usut Kepala Daerah yang Terima Hibah Bankeu Pemprov Sulsel

17 November 2021 15:10 WIB
Peneliti senior PUKAT Universitas Patria Artha, Bastian Lubis
Peneliti senior PUKAT Universitas Patria Artha, Bastian Lubis ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mendorong Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh kepala daerah di Sulsel yang menerima hibah bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Sulsel

Hal tersebut sebagai buntut kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah

Menurut Bastian Lubis, sebelumnya dua Kepala Daerah yakni mantan Bupati Bulukumba dan Bupati Sinjai disinyalir mendapat fee dari hibah bantuan keuangan Pemprov Sulsel era Nurdin Abdullah. 

"Yang harus diperiksa ini adalah seluruh kepala daerah di Sulsel yang mendapat hibah bantuan keuangan dari Pemprov. Dua sample kepala daerah yang diduga menerima fee dari hibah bantuan keuangan. Jadi itulah sebenarnya bukti sample mewakili semua," ujar Bastian Lubis di Makassar. 

Ia juga mengatakan, KPK dalam kasus ini menembak satu objek saja. Padahal, ia meyakini sebagian besar kepala daerah di Sulsel mendapat fee dari pengerjaan proyek seperti kesaksian terpidaha Agung Sucipto beberapa waktu lalu. 

"Harus dihabisin semua kepala daerah. Saya rasa seluruh kepala daerah yang dapat hibah akan kena. Karena perbuatan korupsi tidak berdiri sendiri. Kalo daetahya tidak mau terima pasti tidak akan terjadi," jelasnya. 

Baca Juga: Tuntutan JPU Disebut Terlalu Berat, Pengacara NA Siapkan Materi Pledoi

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.