Menparekraf : Prioritaskan Penanganan COVID-19, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru

23 November 2021 10:30 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menggelar keterangan pers mingguan membahas isu-isu industri pariwisata, Senin (22/11/21)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menggelar keterangan pers mingguan membahas isu-isu industri pariwisata, Senin (22/11/21) ( Kemenpar)

Menparekraf menjelaskan bahwa Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran telah melakukan rapat dengan Duta Besar India di Jakarta, yang difasilitasi oleh Kemenlu. Berkaitan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata diperlukan _Mutual Recognition Arrangement_ (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.

Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, secara teknis aplikasi _tracing_ dan _tracking_ melalui PeduliLindungi ke dua negara akan dihubungkan, sehingga wisman dapat dipantau dari mulai keberangkatan hingga kembali lagi ke negaranya.

Menparekraf pun berharap hal tersebut bisa segera disepakati. Untuk saat ini draft MRA sudah disusun oleh Kemenlu dan sedang di evaluasi oleh Kemenkes.

Sementara untuk Kepulauan Riau, hingga 12 November 2021 tercatat ada 159 wisatawan mancanegara masuk ke Kepulauan Riau melalui pintu Batam.

“Ini adalah fase kebangkitan ekonomi. Harapannya kuartal keempat akan meningkat dan menjadi tinggal landas di 2022 untuk pembukaan kembali sektor parekraf yang akan menciptakan lapangan kerja antara 10 sampai 20 persen kedepan,” ujar Menparekraf.

Pada kesempatan itu, Menparekraf juga turut mengapresiasi seluruh pihak penyelenggara yang terlibat dalam perhelatan World Super Bike yang berlangsung di Mandalika. Tentunya dari ajang tersebut ada beberapa hal yang menjadi evaluasi dan perlu diperbaiki kedepannya untuk menyambut MotoGp.

“Sekarang kami sudah menunjuk tim evaluasi yang akan mengidentifikasi hal apa saja yang harus diperbaiki agar persiapan untuk MotoGp tahun depan lebih baik lagi,” kata Sandi.


*l

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm