Viral Cekcok Arteria Dahlan dan Sikap Arogansi Anak Pejabat, Ini Kata Pengamat!

23 November 2021 15:05 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021). ( KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus juga mengungkapkan pendapat yang sama.

Menurutnya peristiwa cekcok itu menunjukkan arogansi antar keluarga pejabat.

Lucius mengatakan, pejabat di era modern sejatinya adalah pelayan publik sehingga semakin tinggi jabatan yang disandang maka tanggung jawab sebagai pelayan publik akan semakin besar.

"Karena itu menjadi pejabat mestinya harus menyadari tanggung jawab sebagai pelayan publik itu sehingga kerendahan hati menjadi tuntutan. Pejabat yang arogan jelas menyalahi prinsip jabatan sebagai instrumen pelayanan publik," ujar Lucius.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Resmi jadi Panglima TNI, Ini Segudang Prestasi yang Dimilikinya!

Lucius mengatakan kasus keluarga pejabat yang menggunakan jabatan untuk mengintimidasi orang ini dikarenakan pejabatnya sendiri memiliki pemahaman etika yang rendah.

Menurutnya, seorang pejabat yang beretika semestinya mendidik keluarga dan kerabatnya agar bisa memisahkan urusan terkait tugasnya sebagai pejabat dan urusan pribadi.

"Kalau memahami etika jabatan, maka mestinya tak etis membiarkan anggota keluarga menggunakan fasilitas seperti mobil dinas untuk kepentingan keluarga/pribadi. Begitu juga protokoler lainnya," kata Lucius.

Lucius dan Trubus sama-sama berpendapat bahwa perlu ada sanksi yang dijatuhkan kepada pejabat yang anggota keluarganya mempertontonkan arogansi di muka umum.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkaca dari Cekcok Arteria Dahlan, Pejabat Publik dan Keluarganya Diminta Tak Pertontonkan Arogansi"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm