Sukses di Pasar Tebet, Diet Plastik Diujicobakan di Pasar Banjarmasin

25 November 2021 17:40 WIB
Suasana pasar di Banjarmasin
Suasana pasar di Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ambisi untuk mengurangi penggunaana kantong plastik di Kota Banjarmasin semakin diperluas.

Jika sebelumnya kebijakan itu baru diberlakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di ritel-ritel modern, kali ini mulai merambah ke pasar-pasar tradisional.

Rencana itu pun diawali dengan launching program Pasar Bebas Plastik Kota Banjarmasin oleh Wali Kota, Ibnu Sina, di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Kamis, (25/11). 

Ibnu mengatakan, akan melakukan uji coba pasar bebas plastik di dua pasar tradisional terlebih dulu.

"Kita akan uji coba di dua pasar di Banjarmasin yakni Pasar Pandu dan Pasar Pekauman. Pemberlakuannya mulai tanggal 13 Desember 2021," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.

Ibnu mengakui, dampak pandemi ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan sampah.

Pihaknya pun telah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang di dua pasar tersebut, terkait penerapan program untuk mengurangi penggunaan kantong plastik itu. 

"Makanya setelah sukses di retail modern, saat ini kita rambah ke pasar tradisional. Mudah mudahan ini menjadi upaya kita bersama dalam mengurangi sampah plastik di Banjarmasin," tuturnya. 

Meski demikian, Ibnu mengakui, bahwa dalam upayanya nanti tentu akan menemui beberapa kendala.

Baca Juga: 5 Makanan Palsu yang Sempat Gegerkan Publik: Ada Beras Plastik!

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Jika sebelumnya kebijakan itu baru diberlakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di ritel-ritel modern, kali ini mulai merambah ke pasar-pasar tradisional.