Kata Pengamat Soal Hari Guru Nasional ke-76, Momen untuk Refleksi

26 November 2021 18:45 WIB
Ilustrasi Hari Guru
Ilustrasi Hari Guru ( )

Sonora.ID - Tanggal 25 November 2021 diperingati sebagai Hari Guru Nasional ke-76. DR. Suherman, Spd, MSi, selaku Pengamat Pendidikan Sumsel kepada Sonora (25/11/2021) mengatakan bahwa Hari Guru sebagai moment merefleksikan bagaimana pendidikan di Indonesia. Apa yang sudah dicapai oleh guru baik yang ada di kota maupun di daerah terpencil.

Menjadi kajian bersama bagaimana nasib guru kedepan agar menjadi prioritas program pemerintah.

“Hinga kini masih banyak permasalahan. Guru honorer dengan gaji  minim, ada yang mengajar di sekolah negeri dengan gaji 600 ribu perbulan, tapi dibayar 3 bulan sekali. Sudah mengabdi selama 16 tahun dan belum diangkat CPNS. Ini jadi kajian besar pemerintah daerah khususnya agar memperhatikan dengan menambahkan APBD untuk memberi bantuan ke guru honorer,” ujarnya.

Ia berharap ditengah kondisi pandemi saat ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak membuat aturan-aturan yang kontroversial karena masyarakat kita masih stress dan pemulihan dampak ekonomi belum normal.

“Permendikbud no 6 tahun 2021 dicabut karena bertentangan denga hak asasi manusia. Banyak reaksi besar dari masyarakat apabila sekolah muridnya dibawah 60 tidak mendapat dana BOS. Itu salah tidak sesuai dengan HAM. Setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan pendidikan. Sekarang ada permen cara pencegahan pelecehan seksual di perguruan tinggi, SMP dan SMA. Pasalnya pasal karet, setiap orang punya kajian masing-masing. Berharap agar pak menteri jangan membuat peraturan-peraturan yang kontroversial selama pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia menambahkan lebih baik menteri pendidikan fokus pada mengatasi pembelajaran luring dan daring karena belum seratus persen sekolah-sekolah menggelar PTM.

“Apa upaya pak menteri untuk mengatasi PTM terbatas ini? Dan bagaimana mengatasi permasalah guru honorer dan kesejahteraanya, itu yang terpenting saat ini, bukan membuat peraturan-peraturan yang kontroversial,” tukasnya.

Ia juga berharap agar guru-guru honorer yang sudah berusia diatas 50 tahun dapat diloloskan  dalam pengangkatan pegawai P3K dan CPNS. Dengan meloloskannya berarti pemerintah sudah memberikan penghargaan kepada guru.

“Kepada guru-guru di Sumsel sabar, tabah dan tetap berdedikasi untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa. Berharap tahun 2022 ada tes P3K dan CPNS khusus untuk guru di Indonesia sebab bila tidak ada pengangkatan maka di Sumsel tahun 2023 akan  kekurangan guru sebanyak 8000 guru lebih. Kepada pemerintah daerah agar memperhatikan gaji guru-guru honorer dengan memasukan anggaran untuk guru honorer di APBD 2022,” tutupnya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021, Gubernur Sumsel: Jadilah Guru yang Up To Date

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm