Sonora.ID – Sebagian besar masyarakat Indonesia mungkin sudah tidak asing mendengar kata Asuransi. Namun nyatanya, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memahami pengertian hingga manfaat asuransi.
Selain itu, jenis asuransi yang cukup beragam juga membuat masyarakat kerap kali kebingungan memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dilansir dari Kompas.com, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi atau penanggung dan pemegang polis atau tertanggung.
Di dalam perjanjian tersebut, pihak tertanggung membayar sejumlah premi untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko kerusakan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung dan menerima pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan datau atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Dengan demikian, ketika seseorang mengasuransikan sesuatu artinya ia menyerahkan atau membagi kerugian dengan perusahaan asuransi.
Baca Juga: Sebelum Memilih Asuransi Kesehatan, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini!
Di dalam Buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dijelaskan beberapa manfaat asuransi.
Adapun manfaat asuransi adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian dalam Hidup dengan Life Insurance, Apa Untungnya?
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.