Simak! 4 T Hindari Stunting Pada Anak

3 Desember 2021 05:12 WIB
Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo saat audiensi dengan Menko PMK Muhadjir Effendy
Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo saat audiensi dengan Menko PMK Muhadjir Effendy ( Dok BKKBN)

Maluku,Sonora.Id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menilai bahwa Juang Kencana ini sebetulnya bukan mitra karena Juang Kencana ini adalah keluarga besarnya BKKBN dan beliaulah yang berjasa jauh lebih dulu.

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K) menyatakan BKKBN harus selalu mengikuti kemudian juga meneladani apa saja yang sudah diberikan oleh Juang Kencana. Untuk mencegah stunting itu kuncinya adalah : (4T) Tidak terlalu muda nikahnya, Tidak terlalu tua hamilnya (tidak lebih dari 35 tahun), Tidak terlalu banyak anaknya (2 anak lebih sehat), Tidak terlalu sering.

"Untuk mencegah stunting saya kira kuncinya adalah suksesnya program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana) oleh karena itu kemudian begitu lahir kita didorong untuk segera KB pasca persalinan," terang Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo pada saat Pengukuhan Juang Kencana Maluku dan Workshop Pengelolaan Data Parameter Kependudukan, pada Rabu (1/12)21)

Baca Juga: Kepala BKKBN Tegaskan Cegah Stunting Dimulai Keluarga

Hasto menambahkan penting sekali kehadiran informasi di pelosok-pelosok dan informasi yang terus disampaikan kepada masyarakat dalam rangka penurunan stunting dan suksesnya program Bangga Kencana itu menjadi salah satu pilar di dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang baru ditandatangani oleh Bapak Presiden 5 Agustus kemarin.

“Pentingnya Kerjasama dengan media, medsos, wartawan semuanya. Pemerintah tentu bekerjasama juga dengan swasta dan masyarakat, perguruan tinggi, media, dan LSM ditengah masyarakat", tuturnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.