Masuk Kalimantan Barat Kini Bisa Gunakan Swab Antigen

7 Desember 2021 15:35 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Satgas COVID-19 Kalimantan Barat mengungkapkan, mulai 6 hingga 23 Desember 2021, bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Kalimantan Barat baik dengan moda transportasi udara, laut, dan darat, cukup menggunakan swab antigen yang berlaku 1 kali 24 jam dan minimal sudah melaksanakan vaksin dosis pertama.

Seperti yang diketahui pada peraturan sebelumnya, Gubernur Kalbar menetapkan untuk masuk ke wilayah Kalbar harus menggunakan swab PCR. Namun aturan tersebut diubah.

“Kita melihat perkembangan Covid di Kalbar maupun di Indonesia, maka kita coba sampai tanggal 24 kita sama dengan kota lain di seluruh Indonesia. Tanggal 25 sampai tanggal 2 Januari 2022, pusat menetapkan harus dengan PCR. Setelah itu kita evaluasi,” ujar Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Senin (6/12).

Baca Juga: Sejak Diperbolehkan Tes Antigen, Penumpang di Bandara SMB II Meningkat

Setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yaitu pada tanggal 2 Januari 2022, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait persyaratan penerbangan tersebut. Jika kasus positif Covid tetap landai, pihaknya dapat menetapkan syarat untuk masuk ke Kalbar menggunakan swab antigen.

Untuk saat ini kasus COVID-19 di Kalimantan Barat di beberapa wilayah sudah mulai melandai, ini patut disyukuri, namun masyarakat harus tetap selalu menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

“Kalau landai seperti ini mudah-mudahan seterusnya kita gunakan antigen, tapi sesekali akan kita lakukan uji petik di bandara dengan mengambil sampel penumpang,” ungkap Midji.

Ia melanjutkan, untuk mencegah kelonjakan kasus Covid-19 di Kalbar, pihaknya akan mengambil sampel dari para penumpang pesawat di Bandara Supadio Pontianak untuk dilakukan swab.

“Mungkin kita ambil 10 sampel penumpang. Antigen ini kan bisa baca CT sampai 25, kalau ada penumpang ketika kita uji petik ada yang positif dengan CT antara 5 sampai 25, itu seribu persen boleh dibilang antigennya palsu. Tapi kalau uji petiknya 25 sampai 36, ndak bise disalahkan, karena antigen hanya bisa membaca sampai 25. Kita sekarang ikuti aturan pusat sambil melihat perkembangan. Ketika ditemukan penumpang positif, maka yang bawa akan disanksi,” jelas Midji.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm