Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia

12 Desember 2021 13:24 WIB
Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia ( )

“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” ungkap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).

Kedua, inovasi fintech di Indonesia harus ditingkatkan, baik dalam pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan.

“Pengembangan ekosistem inovasi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).

Ketiga, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal, karena bisnis fintech adalah bisnis kepercayaan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Investasi Nutrisi atau Gizi Paling Menguntungkan

Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya mereka terhindar dari fintech ilegal. 

“BI dan OJK saya harapkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal,” harap Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).

Keempat, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi. 

“Jangkaulah ekosistem keuangan masyarakat secara luas, termasuk mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, seperti UMK dan koperasi,” ujar Ma’ruf Amin, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Wapres : Tuntutan Pembubaran MUI Tidak Rasional

Menutup sambutannya, Ma’ruf Amin pun meminta kepada semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi fintech untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm