Satpol PP Kalbar Musnahkan 1,5 Ton Telur Ayam Arab Ilegal

28 Desember 2021 19:50 WIB
Proses pemusnahan telur ayam Arab ilegal asal Tulung Agung
Proses pemusnahan telur ayam Arab ilegal asal Tulung Agung ( Indri Rizkita/Rep Sonora)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan PPNS Satpol PP Provinsi Kalbar terhadap pemasok barang yang bersangkutan mengakui kesalahannya karena tidak memenuhi prosedur yang telah ditetapkan. 

“Kami juga memberikan peringatan keras kepada pemilik telur ayam Arab tersebut. Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan tidak berdampak dengan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Anthonius Rawing.

Selain Kepala Satpol PP Kalimantan Barat, pemusnahan telur ayam Arab ilegal ini juga disaksikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Samuel, yang didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Jalin MoU Penanganan Kesehatan dengan 12 Rumah Sakit

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm