Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari Ombudsman Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

30 Desember 2021 17:50 WIB
Keterangan foto: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat II Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021
Keterangan foto: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih Peringkat II Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 ( Humas Pemprov)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ombudsman Wilayah Kalbar, Agus Priyadi mengaku sangat bangga kepada pemerintah Provinsi Kalbar. 

“Momen ini sangat membanggakan ya untuk Kalimantan Barat, karena di setiap kategori provinsi kabupaten kota itu ada,” ungkapnya, Kamis (30/12).

Agus menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya telah melakukan penilaian selama empat bulan. 

“Di Kalimantan Barat tidak ada kabupaten kota yang berada di zona merah. Semuanya zona hijau dan aman. Untuk kota, zona kuning itu Singkawang. Untuk Kabupaten yang kuning itu Melawi dan Bengkayang,” ujar Agus.

Ia menambahkan, selama ini di beberapa daerah pihaknya belum melihat tim khusus yang dibentuk untuk standar kepatuhan. 

“Seperti di Melawi, Bengkayang, dan Singkawang itu belum ada tim khusus. Semua Kepala Daerah harus bisa mendapatkan zona hijau jika ada komitmen. Mereka harus bisa membentuk tim kepatuhan, mengajak, bahkan memberikan sanksi bagi yang tidak membentuk tim, baik itu dikepalai dari wali kota, bupati, atau sekda” lanjutnya.

Untuk itu ia berharap, dengan adanya pencapaian ini bisa memacu kabupaten kota lain untuk bisa lebih baik lagi.

“Kedepannya tentu diharapkan dengan pencapaian itu bisa lebih baik, terutama untuk daerah-daerah yang masih berada di zona kuning,” harapnya.

Baca Juga: Promo 7 Hotel di Pontianak Sambut Tahun Baru 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm