Setelah Nakes, Vaksin Booster di Surabaya Bakal Diberikan untuk Masyarakat

9 Januari 2022 14:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi ( Budi Santoso)
 

Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesiapannya melaksanakan vaksinasi Covid-19  dosis ketiga (vaksin booster) bagi masyarakat. Bahkan, pemkot bersama Kodam V Brawijaya siap  berkolaborasi dalam hal teknis pelaksanaan vaksin booster di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, bahwa program  vaksin booster saat ini masih dilakukan untuk nakes yang memberikan pelayanan langsung di  Fasyankes. Sedangkan jenis vaksin yang diberikan adalah Moderna.

"Jenis vaksin yang diberikan sesuai dengan Surat Edaran HK.02.01/I /1919 /2021 Tentang  Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga  Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan," kata Nanik, Kamis (06/01/2022).

Baca Juga: Polres Kubu Raya, Gelar Vaksinasi Bantu Pemerintah Capai 70 Persen Herd Immunity

Di samping itu, Kadinkes juga menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan  Polrestabes Surabaya terkait adanya informasi dugaan kasus jual beli vaksin booster ilegal.

"Untuk kasus booster ilegal yang beredar di media, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah  melakukan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya," jelas Nanik.

Ia juga mengungkapkan, bahwa vaksin booster untuk masyarakat umum saat ini masih belum  dilaksanakan. Untuk kapan dan bagaimana tahapan pelaksanaan, Pemkot Surabaya masih menunggu  Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.

”Sampai dengan saat ini belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,"  imbuhnya.

Tak hanya menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan vaksin booster. Sebab, Pemkot Surabaya  bersama instansi terkait juga memasifkan pelaksanaan vaksinasi massal bagi anak usia 6-11 tahun  yang kini sudah mencapai 60,26 persen. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.