Prediksi Puncak Kasus Omicron, Menkes: Siaga tapi Tidak Perlu Panik

12 Januari 2022 11:30 WIB
Menkes, Budi Gunadi Sadikin
Menkes, Budi Gunadi Sadikin ( Kompas.com)

Sonora.ID - Sejak memasuki Bulan Desember 2021 yang lalu, berbagai kebijakan dibuat untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19 atau gelombang ketiga di Indonesia, karena momen akhir tahun biasanya dijadikan sebagai momen untuk berlibur.

Bahkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus hari libur dan melarang pengajuan cuti bagi karyawan.

Hal ini dilakukan mengingat Covid-19 masih menjadi fokus utama dunia, ditambah lagi dengan adanya varian virus baru yang bernama Omicron yang disebut lebih mudah menyebar atau menular.

Namun, meski sudah dikeluarkan kebijakan yang jelas, masih ada saja turis dari Indonesia yang pergi ke luar negeri dan beberapa saat belakangan pulang, sayangnya mereka terbukti membawa virus Omicron tersebut.

Selaku salah satu pihak yang paling mengambil peran besar dalam kesehatan di negara ini, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa puncak kasus varian Omicron di Indonesia, diprediksi terjadi pada Februari 2022 mendatang.

Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya bahkan menegaskan pada puncak kasus akan terjadi 60.000 kasus per hari.

Prediksi tersebut jelas lebih tinggi dari penambahan kasus harian yang terjadi akibat varian Delta pada 15 Juli 2021 yang lalu dengan penambahan hingga 56.757 kasus per harinya.

Hingga 8 Januari 2022 yang lalu, Pihak Kemenkes pun mencatat sebaran kasus Omicron di Indonesia telah mencapai angka 414 kasus, dengan mayoritas adalah kasus dari luar negeri dan 50 di antaranya sudah menjadi kasus lokal.

Meski demikian, Budi berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang, karena pada kasus ini pasien yang masuk ke RS akan lebih sedikit daripada varian Delta.

Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron di Banjarmasin, Belasan Nakes Direkrut

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm