Presiden Minta Akses Permodalan untuk UMKM Dipermudah

20 Januari 2022 14:45 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan strategi yang menerapkan berbagai terobosan serta diikuti aksi-aksi yang serius.

Jokowi mengingatkan, terdapat target pada 2024 agar porsi kredit bagi UMKM dapat mencapai 30 persen.

Jokowi menyebut, meskipun pelaku usaha UMKM di Tanah Air jumlahnya sangat besar, namun hingga saat ini porsi kreditnya di perbankan masih di kisaran 20 persen saja.

“Untuk bisa sampai ke angka tersebut, kita tidak bisa mengandalkan pertumbuhan alamiah saja, diperlukan strategi yang harus dijalankan dengan terobosan-terobosan dari sekarang dan diikuti aksi-aksi yang serius, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar Presiden dalam sambutannya secara virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (20/01/2022).

Baca Juga: Kasus Positif Covid Meningkat, Jokowi Minta Masyarakat Hindari Keramaian

Lebih lanjut, menurut Presiden, UMKM bisa menjadi komponen penting untuk pemulihan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, UMKM juga berperan dalam mengatasi persoalan bottleneck supply chain akibat tingginya tren kenaikan permintaan yang belum mampu dipenuhi para pemasuk karena belum pulihnya rantai pasok global.

“Keberhasilan UMKM bertransformasi di masa pandemi bisa menjadi modal awal yang penting untuk membawa mereka naik kelas, ke tingkat, ke level yang lebih tinggi, dan menjadi motor penggerak pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan,” ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm