Disdag Makassar Pantau Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng, Ini Hasilnya

21 Januari 2022 12:40 WIB
Arlin ariesta, kepala Dinas Perdagangan Makassar
Arlin ariesta, kepala Dinas Perdagangan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Tim dinas perdagangan dikerahkan memantau harga minyak goreng di ritel modern.

Tujuannya, memastikan harga komoditi tersebut sebesar Rp14 ribu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan kementrian perdagangan.

Kepala disdag Makassar, Arlin Ariesta saat dikonfirmasi melaporkan hasil pemantauan. Sebagian besar, ritel modern telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng.

"Ada beberapa toko swalayan lainnya yang mengaku belum mendapat informasi, hanya saja mereka akan melakukan penyesuaian harga,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Pihaknya terus melakukan pemantauan terkait distribusi dan proses pemasaran minyak goreng.

Hal itu untuk mencegah adanya spekulan yang mempermainkan harga atau melakukan penimbunan.

Baca Juga: Stock Minyak Goreng Rp. 14.000 Hanya Cukup Untuk 2 Bulan, DPR: Tak Yakin Lebaran Harga Sama

"Kita akan kordinasi terkait kendala distribusi, proses pemasaran termasuk adanya upaya spekulan yang mempermainkan harga, melakukan penimbunan dan sebagainya," jelasnya.

Pemerintah juga menjamin ketersediaan minyak goreng di Makassar tetap aman

Kebijakan satu harga merupakan upaya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

Diketahui, harga minyak goreng sebelum adanya kebijakan itu berkisar hingga Rp23 ribu.

Penyebabnya, kelangkaan bahan baku minyak goreng yang dinamai crude palm oil (CPO).

"Harganya naik secara mendunia, harga di tingkat dunia tetap menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil kebijakan stabilitas harga," paparnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.